Wednesday, 24 April 2019

4 Langkah Mudah Bikin Paspor, Gak Perlu Antre dari Pagi

Paspor menjadi identitas wajib seseorang yang ingin melancong ke luar negeri. Kalau dulu bikin paspor terasa begitu ribet dan repot karena harus antre dari pagi bahkan subuh, terutama untuk kantor imigrasi di kota-kota besar, kini kamu gak perlu mengalami kejadian tersebut.

Bikin paspor kini semudah menjentikkan jari. Kamu hanya perlu melakukan 4 langkah mudah ini. Prosedur bikin paspor bisa rampung dalam satu jam saja, lho. Gimana caranya? Simak di uraian berikut, yuk!

1. Melakukan pendaftaran online untuk mendapat jadwal antrean paspor

4 Langkah Mudah Bikin Paspor, Gak Perlu Antre dari Pagi

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online di situs https://antrian.imigrasi.go.id atau melalui aplikasi layanan paspor online yang bisa diunduh di Play Store atau App Store, untuk mendapat jadwal antrean paspor.

Pendaftaran online hanya bisa dilakukan pada hari Jumat pukul 14.00 hingga Minggu pukul 16.00 waktu setempat. Kamu bisa memilih lokasi kantor imigrasi yang paling dekat dengan tempat tinggalmu tanpa perlu harus sama dengan alamat di KTP.

Di pendaftaran online ini, kamu akan diminta mengisi data diri dan memilih tanggal antrean paspor sesuka hati kamu sesuai dengan kuota yang masih tersedia di kantor imigrasi yang kamu pilih.

Jika sudah berhasil, kamu akan mendapat jadwal jam kunjungan di hari yang kamu pilih dan QR code yang harus ditunjukkan saat datang ke kantor imigrasi. Perlu dicatat, jika kamu gak datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan, kamu baru bisa registrasi lagi 30 hari kemudian setelah tanggal pendaftaran sebelumnya.

2. Menyiapkan berkas yang diperlukan

4 Langkah Mudah Bikin Paspor, Gak Perlu Antre dari Pagi

Setelah mendapat QR code dan jadwal kunjungan, langkah berikutnya adalah menyiapkan berkas permohonan pembuatan paspor.

Berkas yang diperlukan, yaitu e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Nikah, ijazah terakhir, dan paspor lama (bagi kamu yang ingin melakukan penggantian paspor). Semua berkas difotokopi sebanyak satu lembar dan dibawa aslinya saat datang ke kantor imigrasi.

3. Datang langsung ke kantor imigrasi sesuai jadwal kunjungan

4 Langkah Mudah Bikin Paspor, Gak Perlu Antre dari Pagi

Tiba pada hari jadwal kunjungan, kamu harus datang langsung ke kantor imigrasi sesuai jam kedatangan. Pastikan kamu datang on time.

Setibanya di kantor imigrasi, kamu akan mendapat ID card pengunjung dan pengecekan awal oleh petugas sebelum masuk ke ruangan pembuatan paspor, sekaligus diberikan formulir permohonan pembuatan paspor untuk kamu isi lengkap.

Dari loket pengecekan tersebut, kamu diarahkan untuk masuk ke ruangan pembuatan paspor dan diminta untuk mengisi formulir yang diberikan tadi. Setelah formulir diisi lengkap, serahkan formulir dan berkas data diri kamu ke petugas verifikasi data untuk mengecek kekurangan dokumen.

Jika dokumen persyaratan sudah lengkap, kamu akan mendapat nomor antrean untuk proses wawancara, proses pengambilan sidik jari, dan pengambilan foto. Kalau sudah dinyatakan lulus tahapan tersebut, kamu akan mendapat bukti pengantar pembayaran paspor.

4. Melakukan pembayaran paspor di bank atau pos persepsi

4 Langkah Mudah Bikin Paspor, Gak Perlu Antre dari Pagi

Setelah mendapat bukti pengantar pembayaran, kamu bisa langsung melakukan pembayaran paspor melalui teller bank persepsi, melalui ATM, internet banking, atau mobile banking. Kamu juga bisa membayar melalui Kantor Pos layanan gerak yang tersedia di depan kantor imigrasi. Namun, di Kantor Pos layanan gerak ini hanya menerima pembayaran secara cash atau tunai.

Simpan bukti pembayaran kamu tersebut untuk ditunjukkan saat pengambilan paspor yang bisa diambil setelah 3 hari kerja sejak tanggal pembayaran paspor.

Gimana, mudah sekali bukan? Kini dalam hitungan satu jam saja, proses permohonan pembuatan paspor kamu sudah bisa rampung. Kamu gak perlu lagi antre berjam-jam dari pagi. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Share:

0 comments:

Post a Comment

Copyright © Dunia Travel | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com