Untuk pergi ke berbagai negara memang ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, seperti pengurusan paspor, visa, dan sebagainya. Gak berhenti sampai di situ, ternyata ada negara yang mengaplikasikan pajak turis, sehingga kamu harus bayar ketika jalan-jalan di sana.
Ada pajak terpisah dan ada yang masuk ke tagihan akomodasimu. Jadi, siapkan bujet lebih ya kalau ke negara-negara berikut ini!
1. Tertinggi di dunia, Bhutan menetapkan pajak sebesar US$200-250 atau Rp2,8-3,5 juta sehari. Kebijakan ini dibuat untuk membatasi jumlah turis, demi menjaga sumber daya alam dan budayanya
2. Awal tahun ini, Jepang menetapkan pajak "Sayonara" sebesar ¥1.000 atau Rp126 ribu. Pajak ini digunakan untuk memperbaiki infrastruktur publik sebelum Summer Olympics 2020
3. Turis mancanegara, kecuali dari Australia, harus membayar sebesar US$23,94 atau Rp338 ribu ketika liburan ke New Zealand. Kebijakan ini akan diterapkan pada pertengahan 2019
4. Perancis memiliki pajak turis yang dimasukkan ke dalam tagihan hotel. Gak sama, besar pajaknya tergantung pada penginapanmu
5. Kalau di Jerman, pajaknya dibagi jadi dua, yakni kulturförderabgabe atau culture tax, dan bettensteuer atau bed tax. Pajaknya sih €5 (Rp80 ribuan) atau 5 persen dari tagihan hotel
6. Italia juga menetapkan pajak turis, tergantung kota destinasi. Kalau di Roma, pajaknya €3-7 (Rp48-112 ribu) per malam. Beda lagi, kalau di Venice pajaknya €10 (Rp160 ribu)
7. Spanyol menetapkan pajak turis hingga €4 atau Rp64 ribu saat peak season. Tapi, kalau low season, hanya €2,50 atau Rp40 ribu
8. Pajak di Swiss juga tergantung penginapan. Tapi, ada juga yang memisahkan pajaknya dan kamu harus bayar $2,50 atau Rp35 ribu ke agensi travel setempat
9. Tergantung pada kualitas hotelnya, Yunani mematok pajak dari €0,50 hingga €4 (Rp8.000-64 ribu)
10. Jangan cuma pikirkan cokelat dan bir saja saat ke Belgia, pikirkan juga bayar pajak. Pajak setiap kota berbeda, antara €2-€7 atau Rp32-112 ribu
11. Beberapa negara bagian di Amerika Serikat memiliki pajak turis yang masuk ke dalam akomodasi. Contohnya di California dan Texas. Pajaknya sih 17 persen dari tagihanmu
12. Negara tetangga kita, Malaysia, juga mengimplementasikan pajak turis. Jumlahnya sekitar RM10 atau Rp35 ribu
0 comments:
Post a Comment