Monday, 15 May 2023

YUK PERPANJANG PASPORMU DENGAN MUDAH !

Traveling Time - Paspor yang aktif jadi syarat utama buat berpergian keluar negeri. Untuk itu,sebelum masa berlaku habis ,segera perpanjang masa aktif paspor.

Nah, bagaimana kalau sudah melewati tanggal perbaruan ? Tenang, paspor tetap masih bisa di perpanjang kok.Bahkan,cara perpanjang paspor sudah yang sudah habis masa berlakunya terbilang praktis dan dapat di lakukan secara online.

Lantas,bagaimana langkah langkahnya ? Jawabannya ada pada ulasan berikut. Simak sampai  bagian bawah ya 

Syarat Perpanjang Paspor Yang Sudah Habis Masa berlakunya 

Untuk perpanjang paspor yang sudah habis masa berlaukunya, tentu kamu memerlukan sejumlah dokumen. Dokumen ini juga menjadi syarat paspor dapat diperbarui DominoQQ

1. Kartu Tanda Pendududuk atau KTP

2. Kartu Keluarga atau KK

3. Akta Kelahiran/ Ijazah/ Surat Nikah / tanda pengenal lainnya 

4. Paspor lama yang telah berakhir masa berlakunya 

Cara Perpanjang Paspor Yang Sudah Habis Masa Berlakunya 

Pada dasarnya,memperbarui paspor hanya bisa di lakukan di kantor imigrasi . Namun beberaoa kelengkapan, seperti bukti pendaftaran, dapat diperoleh secara online. Nah terkait cara perpanjang paspor yang sudah kadaluarsa, ikuti langkah berikut

1. Siapkan dokumen data diri sebagai syarat perpanjang paspor 

2. Buka aplikasi M-Paspor dan login, atau klik sign in jika belum memiliki akun

3. Pastikan semua data diri yang anda masukkan sesuai 

4. Pilih kantor imigrasi yang terdekat dan bisa dijangkau. Pasalnya, kamu akan memperbarui paspor kadaluwarsamu disana

5. Tentukn jumlah permohonan perpanjangan paspor dan pilih waktu kedatangan.Pastikan kamu bisa datang di wakti tersebut , sebab tanggal yang dipilih tidak bisa di cancel 

6. Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR

7.Datanglah kekantor imigrasi dengan waktu yang tertera pada bukti pendaftaran. BAwa juga seluruh persyaratan dan bukti pendaftaran 

8. Tunjukan bukti pendaftaran ke petugas imigrasi

9. Petugas akan memeriksa seluruh dokumen. Tunggu hingga namamu dipanggil dan pergilah keruangan yang sudah disediakan 

10. Dalam sebuah ruangan, kamu akan menikuti sesi foto,wawancara,dan pengambilan sidik jari

11. Setelah berjalan lancar,kamu akan mendapat selip pembayaran perpanjangan paspor online untuk segera dilunasi. Pelunakasan sendiri dilakukan secara online 

12. Jika sudah dilunasi, tunggu paspor barumu diterbitkan.proses penerbitan paspor sendiri berlangsung 3-4 hari kerja 

13. Paspor yang sudah terbit bisa diambil di kantor imigrasi yang sama. Selain itu paspor juga bisa di kirimkan melalui jasa kirim sesuai domisili

Biaya Peerpanjangan Paspor yang Sudah Habis Masa Berlakunya 

Biaya administrasu perpanjangan paspr yang sudah habis masa berlakunya telah ditentukan. 

Adapun pendaftaran biaya sebagai berikut:

1. Paspor biasa RP.350.000

2. Paspor Elektronik Rp.650.000

3.Pergantian paspor karena hilang Rp 1.000.000

4. Pergantian paspor kerena rusak Rp.500.000

5.Pergantian paspor hilang atau rusak karena kejadian tak terduga gratis

Cara perpanjang paspor dan masa berlakunya mudahkan? Pasalnya ,caranya bisa dilakukan secara online . Kendati demikian, walaupun bisa diaktifkan kembali setelah kadaluwarsa, tetapi baik jika paspor di perbarui sebelum tanggal berlakunya habis, ya 

Share:

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2025 Dunia Travel | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com